November 9, 2024
  • Home
  • Hukum
  • Jecy Emor, Pengurus Teras DPP PDS, Sesali Mobil Suami Seret Isteri Sejauh 30 Meter di Kota Tomohon

Jecy Emor, Pengurus Teras DPP PDS, Sesali Mobil Suami Seret Isteri Sejauh 30 Meter di Kota Tomohon

By on January 26, 2021 0 680 Views

Sebuah video viral yang menghebohkan jagat maya kembali beredar dengan kejadian seorang wanita yang terseret sejauh 30 meter dengan perpegangan pada wiper diatas kap mesin mobil Honda BR-V berwarna silver bernomor polisi DB 1513 BJ di Tumangtangtang Tomohon Selatan, Sulawesi Utara.

Video yang viral dibuat oleh warga setempat pada minggu 24/1/2021 lalu terjadi disebuah ruas jalan dikota Tomohon. Diduga pelaku adalah oknum DPRD Sulawesi Utara dengan sengaja menyeret isterinya yang seorang mantan calon Bupati Minahasa Selatan yang kalah pada pilkada 2020 lalu.

Disinyalir bahwa sang isteri memergoki suaminya yang berselingkuh dengan wanita lain didalam kendaran tersebut kemudian dihadang, bukannya keluar dari mobil, akan tetapi sang suami bersama selingkuhannya didalam mobil tancap gas.

Sehingga tubuh isterinya terlempar kearah kap mobil, dan sambil berpegangan di wiper kaca mobil, sang isteri terseret sejauh 30 meter dan menjadi tontonan warga setempat.

Hal ini membuat seorang srikandi Partai Damai Sejahtera (PDS) merasa terdorong untuk memberikan efek jera kepada sang suami yang dengan sengaja dan dipertontonkan oleh masyarakat banyak sepanjang ruas jalan Kota Tomohon menyikapi video viral tersebut,

Jecy Emor, salah satu pengurus teras DPP PDS ini mendoroang sang isteri dan Institusi yang mengurusi kekerasan perempuan untuk melaporkan kejadian ini sebagai tindak pidana dan perlu dilaporkan kepada lembaga ataupun tempat suaminya bekerja sebagai pejabat di wilayah Sulawesi Utara.

“ Saya mendorong isntisusi pemerintah di Indonesia untuk mengambil tindakan yang tegas, karena video ini sudah viral dan ada seorang isteri dalam hal ini perempuan yang ditindas oleh kelakuan suaminya”

“Tentu kita harus memahami tugas dan fungsi seorang suami ataupun laki-laki yang sah yang menjadi pendampingnya untuk menjaga bukan menyakiti, dan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap perempuan harus dilaporkan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan di Indonesia”

Hal mengenai video vral ini pun sudah menyebar luas dikalangan penggemar media sosial di seantero Indonesia, bahkan pihak kepolisian pun sudah mendengar kejadian tersebut, hanya pihak Polres Kota Tomohon belum menerima laporan masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan ini, korban pun belum melaporkannya.

“Sebaiknya langsung diambil tindakan tegas apparat untuk menindak video yang beredar mengenai kekerasan terhadap perempuan yang terjadi beberapa hari lalu, dan kedepannya perempuan di Indonesia tidak lagi menerima kekerasan dalam bentuk apa pun yang mendatangkan ancaman bagi dirinya” tutup Jecy Emor ketika dimintai keterangan melalui sambungan telepon.