Cegah Bencana, Badan Informasi Geospasial Ciptakan Program Kebijakan Satu Peta
JAKARTA – Badan Informasi Geospasial (BIG) menciptakan program geospasial Kebijakan Satu Peta (KSP), yang dipercaya dijadikan acuan untuk membangun tata ruang dalam pencegahan mitigasi bencana disejumlah wilayah di Indonesia
Banyak permintaan peta dasar ini seperti peta rupa bumi, untuk pembuatan peta tata ruang pencegahan atau mitigasi bencana,” Kata Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambar Wulan dalam diskusi Polemik MNC Triya ‘Peta Bencana, Risiko, dan Pencegahannya’ di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Dalam program, KSP tidak hanya berfungsi sebagai pendeteksi dan pencegahan bencana, KSP juga dapat menjadi solusi dari masalah sengketa tumpang tindih pemanfaatan lahan di Indonesia.
Kebijakan Satu Peta diharapkan menjadi solusi dari tumpang tindih pemanfaatan lahan. PKSP juga merupakan upaya perwujudan peta tematik yang berfungsi sebagai acuan perbaikan data IGT (Informasi Geospasial Tematik) dan acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mitigasi Gerakan Tanah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Agus Budianto menjelaskan adanya program KSP dapat membantu dalam mitigasi bencana.
Ketika peta risiko kita munculkan yang berlandaskan pada peta dasar itu kita bisa monitoring (potensi bencana), pemanfaatan lahan, dan sebagainya. Peta dasar ini menjadi vital karena ini menjadi landasan kita berpijak,” tutupnya.
Geospasial KSP diluncurkan pada tahun 2018. PKSP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. Sumber : okezone.com